Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Pembahasan Shalat Wajib dan Waktu Pelaksanaannya (Fiqh Shalat)

Daftar Isi

Pembahasan Shalat Wajib dan Waktu Pelaksanaannya

Shalat merupakan ibadah yang sangat istimewa. Pelaksanaannya merupakan tolak ukur keimanan seseorang. Kesempurnaannya dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar dan juga merupakan puncak dari setiap ibadah yang dilakukan seorang hamba.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Allah SWT mewajibkan bagi setiap mukallaf untuk melaksanakan shalat dalam keadaan apapun, sehat maupun sakit, bisa dilakukan dengan berdiri atau tidak dan lain-lain. Dalam artian shalat tidak boleh ditinggalkan.

Kali ini, penulis akan menjelaskan tentang pengertian shalat, shalat yang wajib, waktu pelaksanaan serta dalil dan hal lain yang berkaitan dengannya.

Simak penjelasan berikut.

Pengertian Shalat

Sebagaimana yang telah penulis jelaskan pada postingan sebelumnya bahwa secara bahasa shalat diartikan dengan doa. Sedangkan pada istilah, shalat adalah segala perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Pembagian Shalat yang Wajib

Shalat yang wajib dilaksanakan dalam sehari semalam ada 5, yaitu:

1. Zhuhur

2. Ashar

3. Maghrib

4. Isya

5. Shubuh

Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

فَرَضَ اللّه عَلَى أُمَّتِيْ لَيْلَةَ الْإِسْرَاءِ خَمْسِيْنَ صَلَاةً فَلَمْ أَزَلْ أُراجِعهُ وَأَسْألهُ التَّخفِيْف حَتَّى جَعَلَها خَمْسًا فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلةٍ

“Allah mewajibkan umatku pada malam isra lima puluh shalat. Kemudian aku senantiasa bolak-balik kepadanya dan meminta keringanan sehingga Allah menjadikannya lima sehari semalam.”

Nabi juga pernah mengatakan kepada sahabat beliau, yakni mu’adz, ketika diutus ke negeri Yaman untuk menginforamisakan tentang kewajiban shalat.

أَخْبِرْهُم أنَّ اللّه تعالى قد فرض عَلَيهِم خمْس صلوات فى كلّ يوم و ليلة

“Informasikan kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah SWT mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam.”

Adapun tentang waktu pelaksanaan, penjelasannya sebagai berikut.

Waktu Pelaksanaan

Zhuhur

Waktu shalat zhuhur adalah ketika tergelincir matahari hingga bayangan dari sebuah benda sesuai ukuran dengannya.

Yakni, apabila matahari terbit maka bayangan sebuah benda memanjang ke arah barat. Kemudian berkurang seiring terangkat matahari hingga sampai ke tengah langit yang menjadikan bayangan sebuah benda itu sama (tidak memanjang ke arah barat dan tidak pula kearah timur).

Setelah itu matahari condong ke arah barat sehingga bayangan sebuah benda berpindah ke arah timur. Condong ini lah yang dimaksudkan dengan tergelincir.

Ketika bayangan dari sebuah benda ke arah timur itu sama ukurannya dengan benda maka ini lah akhir waktu shalat zhuhur (bayangan sesuatu sesuai dengannya)

Ashar

Awal waktu shalat ashar adalah ketika berakhirnya waktu shalat zhuhur (bayangan dari sebuah benda sesuai ukuran dengannya) hingga terbenam matahari.

Adapun waktu ikhtiyar shalat asar adalah ketika ukuran bayangan dari sebuah benda, dua kali lipat darinya. Setelah waktu iktiyar adalah waktu jawaz, yaitu disaat matahari kekuning-kuningan. Kemudian waktu kirahah, yaitu makruh menunda-nunda shalat hingga waktu itu.

Maghrib

Awal waktu shalat maghrib adalah ketika terbenam matahari hingga hilang sinar merah (menurut qaul qadim yang diunggulkan).

Isya

Awal waktu shalat isya adalah ketika hilang sinar merah hingga terbit fajar.

Adapun waktu ikhtiyarnya adalah tidak ditunda hingga sepertiga malam.

Shubuh

Awal waktu shalat shubuh adalah ketika terbit fajar shadiq hingga terbit matahari.

Fajar shadiq adalah fajar yang terpancar sinarnya secara melintang di cakrawala atau kaki langit. Berbeda halnya dengan fajar kadzib, yaitu memanjang kemudian hilang yang terbit sebelum fajar shadiq.

Adapun waktu ikhtiyarnya adalah tidak ditunda hingga terang.

BACA JUGA

Dalil

Adapun dalil dari setiap waktu shalat, di antaranya adalah hadis riwayat Abu Daud dan selainnya:

عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أمني جبريل عند البيت مرتين فصلى بي الظهر حين زالت الشمس وكان الفيء قدر الشراك والعصر حين كان ظله أي الشيء مثله والمغرب حين أفطر الصائم أي دخل وقت إفطاره والعشاء حين غاب الشفق والفجر حين حرم الطعام والشراب على الصائم فلما كان الغد صلى بي الظهر حين كان ظله مثله والعصر حين كان ظله مثليه والمغرب حين أفطر الصائم والعشاء الى ثلث اليل والفجر فأسفر وقال الوقت ما بين هذا الوقتين

Diriwayatkan daripada Ibnu Abbās bahwa sesungguhnya Nabi SAW. bersabda: “Jibril telah menjadi imam shalatku di Baitullah sebanyak dua kali, maka ia melaksanakan shalat Zuhur bersama saya ketika tergelincir matahari, shalat Asar ketika bayang-bayang sesuatu menyamainya, shalat Magrib ketika masuknya waktu berbuka, shalat Isya` ketika hilang syafaq (mega merah) dan shalat Subuh ketika dilarang makan dan minum bagi orang berpuasa. Maka besoknya Jibril melaksanakan shalat Zuhur bersama saya ketika bayangan sesuatu menyamainya, shalat Asar ketika bayangan sesuatu menyamainya dua kali lipat, shalat Magrib ketika orang puasa berbuka, shalat Isya` ketika sepertiga malam, dan shalat Subuh ketika menguning cahaya pagi. Kemudian Jibril mengatakan: “Waktu shalat adalah antara dua waktu itu.”

Penjelasan

·  Waktu shalat yang berkaitan dengan bayangan dari sebuah benda, kejadiannya tidak di setiap wilayah karena mengingat berpindah-pindah keberadaan matahari menurut masa tertentu, sebagaimana penjelasan dalam ilmu falaq.

 

Walluhu A’lam bi al-Shawab...

 

Semoga bermanfaat...

 

 

Sumber:

Kanz al-Raghibin

Hasyiah al-Qulyubi


Posting Komentar