Pembahasan Shalat Wajib dan Waktu Pelaksanaannya (Fiqh Shalat)
Pembahasan Shalat Wajib dan Waktu Pelaksanaannya
Shalat merupakan ibadah yang sangat istimewa. Pelaksanaannya
merupakan tolak ukur keimanan seseorang. Kesempurnaannya dapat mencegah
perbuatan keji dan mungkar dan juga merupakan puncak dari setiap ibadah yang dilakukan seorang hamba.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa
Allah SWT mewajibkan bagi setiap mukallaf untuk melaksanakan shalat dalam
keadaan apapun, sehat maupun sakit, bisa dilakukan dengan berdiri atau tidak dan
lain-lain. Dalam artian shalat tidak boleh ditinggalkan.
Kali ini, penulis akan menjelaskan tentang pengertian
shalat, shalat yang wajib, waktu pelaksanaan serta dalil dan hal lain yang berkaitan
dengannya.
Simak penjelasan berikut.
Pengertian Shalat
Sebagaimana yang telah penulis jelaskan pada
postingan sebelumnya bahwa secara bahasa shalat diartikan dengan doa. Sedangkan pada istilah, shalat
adalah segala perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri
dengan salam.
Pembagian Shalat yang Wajib
Shalat yang wajib dilaksanakan dalam sehari
semalam ada 5, yaitu:
1. Zhuhur
2. Ashar
3. Maghrib
4. Isya
5. Shubuh
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
فَرَضَ اللّه عَلَى أُمَّتِيْ لَيْلَةَ الْإِسْرَاءِ
خَمْسِيْنَ صَلَاةً فَلَمْ أَزَلْ أُراجِعهُ وَأَسْألهُ التَّخفِيْف حَتَّى جَعَلَها
خَمْسًا فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلةٍ
“Allah mewajibkan umatku pada malam isra lima
puluh shalat. Kemudian aku senantiasa bolak-balik kepadanya dan meminta
keringanan sehingga Allah menjadikannya lima sehari semalam.”
Nabi juga pernah mengatakan kepada sahabat
beliau, yakni mu’adz, ketika diutus ke negeri Yaman untuk menginforamisakan tentang
kewajiban shalat.
أَخْبِرْهُم أنَّ اللّه تعالى قد فرض عَلَيهِم خمْس
صلوات فى كلّ يوم و ليلة
“Informasikan kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah SWT mewajibkan
atas mereka shalat lima waktu sehari semalam.”
Adapun tentang waktu pelaksanaan,
penjelasannya sebagai berikut.
Waktu Pelaksanaan
Zhuhur
Waktu shalat zhuhur adalah ketika tergelincir
matahari hingga bayangan dari sebuah benda sesuai ukuran dengannya.
Yakni, apabila matahari terbit maka bayangan sebuah
benda memanjang ke arah barat. Kemudian berkurang seiring terangkat matahari
hingga sampai ke tengah langit yang menjadikan bayangan sebuah benda itu sama
(tidak memanjang ke arah barat dan tidak pula kearah timur).
Setelah itu matahari condong ke arah barat
sehingga bayangan sebuah benda berpindah ke arah timur. Condong ini lah yang dimaksudkan
dengan tergelincir.
Ketika bayangan dari sebuah benda ke arah
timur itu sama ukurannya dengan benda maka ini lah akhir waktu shalat zhuhur (bayangan
sesuatu sesuai dengannya)
Ashar
Awal waktu shalat ashar adalah ketika
berakhirnya waktu shalat zhuhur (bayangan dari sebuah benda sesuai ukuran dengannya)
hingga terbenam matahari.
Adapun waktu ikhtiyar shalat asar adalah ketika
ukuran bayangan dari sebuah benda, dua kali lipat darinya. Setelah waktu
iktiyar adalah waktu jawaz, yaitu disaat matahari kekuning-kuningan. Kemudian waktu
kirahah, yaitu makruh menunda-nunda shalat hingga waktu itu.
Maghrib
Awal waktu shalat maghrib adalah ketika terbenam
matahari hingga hilang sinar merah (menurut qaul qadim yang diunggulkan).
Isya
Awal waktu shalat isya adalah ketika hilang
sinar merah hingga terbit fajar.
Adapun waktu ikhtiyarnya adalah tidak ditunda hingga
sepertiga malam.
Shubuh
Awal waktu shalat shubuh adalah ketika terbit
fajar shadiq hingga terbit matahari.
Fajar shadiq adalah fajar yang terpancar
sinarnya secara melintang di cakrawala atau kaki langit. Berbeda halnya dengan
fajar kadzib, yaitu memanjang kemudian hilang yang terbit sebelum fajar shadiq.
Adapun waktu ikhtiyarnya adalah tidak ditunda hingga
terang.
BACA JUGA
Dalil
Adapun dalil dari setiap waktu shalat, di
antaranya adalah hadis riwayat Abu Daud dan selainnya:
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أمني
جبريل عند البيت مرتين فصلى بي الظهر حين زالت الشمس وكان الفيء قدر الشراك والعصر
حين كان ظله أي الشيء مثله والمغرب حين أفطر الصائم أي دخل وقت إفطاره والعشاء حين
غاب الشفق والفجر حين حرم الطعام والشراب على الصائم فلما كان الغد صلى بي الظهر
حين كان ظله مثله والعصر حين كان ظله مثليه والمغرب حين أفطر الصائم والعشاء الى
ثلث اليل والفجر فأسفر وقال الوقت ما بين هذا الوقتين
“Diriwayatkan
daripada Ibnu Abbās bahwa sesungguhnya Nabi SAW. bersabda: “Jibril telah
menjadi imam shalatku di Baitullah sebanyak dua kali, maka ia melaksanakan shalat
Zuhur bersama saya ketika tergelincir matahari, shalat Asar ketika
bayang-bayang sesuatu menyamainya, shalat Magrib ketika masuknya waktu berbuka,
shalat Isya` ketika hilang syafaq (mega merah) dan shalat Subuh ketika dilarang
makan dan minum bagi orang berpuasa. Maka besoknya Jibril melaksanakan shalat Zuhur
bersama saya ketika bayangan sesuatu menyamainya, shalat Asar ketika bayangan
sesuatu menyamainya dua kali lipat, shalat Magrib ketika orang puasa berbuka,
shalat Isya` ketika sepertiga malam, dan shalat Subuh ketika menguning cahaya
pagi. Kemudian Jibril mengatakan: “Waktu shalat adalah antara dua waktu itu.”
Penjelasan
· Waktu shalat yang berkaitan dengan bayangan
dari sebuah benda, kejadiannya tidak di setiap wilayah karena mengingat berpindah-pindah
keberadaan matahari menurut masa tertentu, sebagaimana penjelasan dalam ilmu falaq.
Walluhu A’lam bi al-Shawab...
Semoga bermanfaat...
Sumber:
Kanz al-Raghibin
Hasyiah al-Qulyubi
Posting Komentar