Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

4 Tata Cara Shalat Khauf (Fiqh Shalat)

Daftar Isi

4 Tata Cara Shalat Khauf (Fiqh Shalat)

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa shalat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun. Yakni, kewajiban shalat akan gugur bila seseorang telah meninggal.

Shalat khauf bukan lah shalat yang mempunyai waktu khusus seperti shalat pada umumnya. Namun shalat khauf merupakan shalat yang dilakukan di saat kondisi seseorang dalam peperangan, baik yang dilakukan itu shalat fardhu ataupun sunah.

Di sini penulis akan menjelaskan 4 tata cara shalat khauf yang bisa dilakukan seseorang ketika dalam peperangan.

4 tata cara ini terhimpun dalam 3 bentuk:

1. Musuh berada di arah kiblat

2. Musuh tidak berada di arah kiblat

3. Perang sedang berkecamuk atau merasakan ketakutan yang amat dahsyat

Musuh Berada di Arah Kiblat

Shalat dilaksanakan dengan dua shaf (barisan) makmum. Imam melakukan takbiratul ihram dengan diikuti oleh semua makmum.

Apabila imam sujud, maka salah satu dari shaf jamaah mengikutinya, sedangkan satu shaf yang lain berdiri menjaga. Bila shaf tersebut telah berdiri, maka shaf yang menjaga sujud dan menyusul imam.

Pada rakaat kedua, shaf yang menjaga pada rakaat sebelumnya sujud beserta imam dan shaf yang lain menjaga. Kemudian bila imam duduk, maka shaf yang menjaga melaksanakan sujud dan imam tasyahud dengan dua shaf.

Inilah shalat yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW di ‘Usfan.

Musuh Tidak Berada di Arah Kiblat

Imam memisah makmum ke dalam dua kelompok. kelompok pertama berdiri menghadap musuh sedangkan kelompok kedua membelakanginya.

Dalam kondisi ini, shalat boleh dilakukan dengan dua cara:

1. Imam melaksanakan shalat dua kali dengan masing-masing kelompok.

2. Imam hanya melaksanakan shalat satu kali dengan masing-masing kelompok

Cara Pertama

Imam shalat dengan kelompok yang membelakangi musuh satu rakaat, kemudian mereka menyempurnakan shalatnya sendiri. Setelah selesai melaksanakan shalat, mereka berdiri menghadap musuh.

Kemudian, kelompok yang sebelumnya menghadap musuh mendatangi imam dan imam shalat dengan mereka satu rakaat, kemudian mereka menyempurnakan shalatnya sendiri dan imam mengucap salam bersama dengan mereka.

Inilah shalat yang dilaksanakan oleh Rasulullah di Bathan Nakhal

Cara Kedua

Imam shalat dengan satu kelompok satu rakaat. Apabila imam berdiri untuk rakaat yang kedua maka makmum memisahkan diri dari imam dengan niat dan menyelesaikan shalatmya sendiri, lalu pergi menghadap musuh. Sedangkan imam menunggu dalam keadaan berdiri.

Setelah itu, kelompok yang menghadap musuh mendatangi imam dan mereka mengikutinya. Maka Imam shalat bersama mereka pada rakaat kedua. Kemudian apabila imam duduk tasyahud, mereka berdiri untuk menyelesaikan jumlah rakaat yang tersisa dan imam menunggu mereka dalam keadaan tasyahud. Setelah mereka menyelesaikan rakaat maka imam mengucapkan salam bersama mereka.

Inilah shalat yang dilaksanakan oleh Rasulullah di Dzatirriqa’.

Perang Sedang Berkecamuk atau Merasakan Ketakutan yang Amat Dahsyat

Ketika sedang berkecamuk perang sehingga tidak mungkin untuk meninggalkan tempat dengan kondisi apapun, maka shalat dilakukan sebisa mungkin, baik itu sambil berjalan atau berkendaraan.

begitu juga ketika merasakan ketakutan yang begitu dahsyat sehingga tidak merasa aman dari musuh jika lari dari tempat atau berpisah.

 

Semoga bermanfaat...

 

Referensi: Kanz al-Raghibin

Posting Komentar