4 Tata Cara Shalat Khauf (Fiqh Shalat)
4 Tata Cara Shalat Khauf (Fiqh Shalat)
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa shalat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun. Yakni, kewajiban shalat akan gugur bila seseorang telah meninggal.
Shalat
khauf bukan lah shalat yang mempunyai waktu khusus seperti shalat pada umumnya.
Namun shalat khauf merupakan shalat yang dilakukan di saat kondisi seseorang dalam peperangan, baik yang dilakukan itu shalat fardhu ataupun sunah.
Di sini
penulis akan menjelaskan 4 tata cara shalat khauf yang bisa dilakukan seseorang
ketika dalam peperangan.
4
tata cara ini terhimpun dalam 3 bentuk:
1. Musuh berada di arah kiblat
2. Musuh tidak berada di arah kiblat
3. Perang sedang berkecamuk atau merasakan ketakutan yang amat dahsyat
Musuh Berada di Arah Kiblat
Shalat
dilaksanakan dengan dua shaf (barisan) makmum. Imam melakukan takbiratul ihram dengan
diikuti oleh semua makmum.
Apabila
imam sujud, maka salah satu dari shaf jamaah mengikutinya, sedangkan satu shaf yang
lain berdiri menjaga. Bila shaf tersebut telah berdiri, maka shaf yang menjaga
sujud dan menyusul imam.
Pada
rakaat kedua, shaf yang menjaga pada rakaat sebelumnya sujud beserta imam dan shaf
yang lain menjaga. Kemudian bila imam duduk, maka shaf yang menjaga
melaksanakan sujud dan imam tasyahud dengan dua shaf.
Inilah
shalat yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW di ‘Usfan.
Musuh Tidak Berada di Arah Kiblat
Imam
memisah makmum ke dalam dua kelompok. kelompok pertama berdiri menghadap musuh
sedangkan kelompok kedua membelakanginya.
Dalam
kondisi ini, shalat boleh dilakukan dengan dua cara:
1. Imam melaksanakan shalat dua kali dengan masing-masing kelompok.
2. Imam hanya melaksanakan shalat satu kali dengan masing-masing
kelompok
Cara
Pertama
Imam
shalat dengan kelompok yang membelakangi musuh satu rakaat, kemudian mereka
menyempurnakan shalatnya sendiri. Setelah selesai melaksanakan shalat, mereka
berdiri menghadap musuh.
Kemudian,
kelompok yang sebelumnya menghadap musuh mendatangi imam dan imam shalat dengan
mereka satu rakaat, kemudian mereka menyempurnakan shalatnya sendiri dan imam
mengucap salam bersama dengan mereka.
Inilah
shalat yang dilaksanakan oleh Rasulullah di Bathan Nakhal
Cara
Kedua
Imam
shalat dengan satu kelompok satu rakaat. Apabila imam berdiri untuk rakaat yang
kedua maka makmum memisahkan diri dari imam dengan niat dan menyelesaikan
shalatmya sendiri, lalu pergi menghadap musuh. Sedangkan imam menunggu dalam
keadaan berdiri.
Setelah
itu, kelompok yang menghadap musuh mendatangi imam dan mereka mengikutinya.
Maka Imam shalat bersama mereka pada rakaat kedua. Kemudian apabila imam duduk tasyahud,
mereka berdiri untuk menyelesaikan jumlah rakaat yang tersisa dan imam menunggu
mereka dalam keadaan tasyahud. Setelah mereka menyelesaikan rakaat maka imam
mengucapkan salam bersama mereka.
Inilah
shalat yang dilaksanakan oleh Rasulullah di Dzatirriqa’.
Perang Sedang Berkecamuk atau Merasakan Ketakutan yang Amat Dahsyat
Ketika
sedang berkecamuk perang sehingga tidak mungkin untuk meninggalkan tempat
dengan kondisi apapun, maka shalat dilakukan sebisa mungkin, baik itu sambil
berjalan atau berkendaraan.
begitu
juga ketika merasakan ketakutan yang begitu dahsyat sehingga tidak merasa aman
dari musuh jika lari dari tempat atau berpisah.
Semoga
bermanfaat...
Posting Komentar