Jadilah orang pertama yang menerima update artikel terbaru dari kami!!!

Pentingkah Kesetaraan (Kafaah) dalam Pernikahan?

Daftar Isi

Pentingkah Kesetaraan (Kafaah) dalam Pernikahan?

Kesetaraan (kafaah) adalah salah satu aspek yang sangat berharga untuk dipertimbangkan saat mencari pasangan. Hal ini, dapat membantu untuk menciptakan fondasi yang kokoh dan harmonis dalam rumah tangga.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa banyak pernikahan yang mengalami masalah, terasa tidak harmonis, dan bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan perceraian, padahal mereka sudah mempertimbangkan kesetaraan saat ijab kabul.

Seberapa pentingkah kesetaraan dalam pernikahan? Nah, di sini penulis akan menjelaskan sedikit tentang bagaimana sebenarnya status kafaah dalam sebuah pernikahan dan bagaimana dampaknya. Mari simak penjelasan berikut.

Apa itu Kafaah?

Secara terminologi, kafaah diartikan dengan kesetaraan dan kecocokan. Sedangkan secara terminologi, terdapat beberapa definisi. Di antaranya, kafaah didefinisikan dengan kesamaan antara pasangan suami istri dalam beberapa hal tertentu.

Syeikh Zainudin al-Malibari menjelaskan bahwa kafaah mencakup beberapa elemen penting, yaitu:

1.  Mardeka (hurrah)

2.  Keshalehan (‘ififah)

3.  Keturunan (nasab)

4.  Profesi (hirfah)

Apakah Kekayaan Dipertimbangkan dalam Kafaah?

Para ulama menjelaskan bahwa berdasarkan pendapat kuat, kekayaan tidak termasuk dalam elemen kafaah, karena kekayaan merupakan sesuatu yang akan musnah dan orang yang bijak dan memiliki harga diri tidak berbangga-bangga dengan hal itu.

Adapun hadis yang mengatakan:

تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك  

“Seorang wanita dinikahi karena empat sebab: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, niscaya kamu akan beruntung.”

Hadis tersebut menjelaskan bahwa kebiasaan orang menikahi seorang perempuan, yang pertama kali dilihat adalah hartanya. Dalam artian, hadis tersebut tidak mengajarkan bahwa kekayaan adalah faktor utama dalam memilih pasangan. Hal ini, sangat jelas dibantah oleh Nabi di akhir hadis, yaitu “pilihlah yang beragama”.

Dapat dipahami, melalui hadis tersebut Nabi ingin menegaskan bahwa kebiasaan yang telah berlaku dalam memilih pasangan (kekayaan adalah faktor utama), tidak sesuai dengan aturan syariat. Di mana, harta dan kekayaan hanyalah sesuatu yang akan musnah dan hanya dapat digunakan selama hidup di dunia.

Status Kafaah dalam Pernikahan

Kafaah merupakan salah satu yang dipertimbangkan dalam akad pernikahan. Namun, kafaah tidak termasuk dalam faktor keabsahannya. Dalam artian, akad pernikahan bisa saja sah dengan tanpa kafaah.

Kafaah adalah hak bagi calon istri dan juga wali. Mereka lah yang berhak untuk menggugurkan kafaah dalam akad pernikahan. Hal ini, juga berlaku saat wali mujbir hendak menikahkan putrinya atau cucunya yang masih perawan dengan tanpa izin. Baca: Memahami 5 Rukun Pernikahan

Maka jika calon Istri dan walinya ridha untuk tidak mempertimbangkan kafaah yang mencakup beberapa elemen di atas, maka akad pernikahannya dianggap sah.

Namun, jika calon Istri tidak ridha untuk menggugurkan kafaah, maka pernikahannya tidak sah, walaupun wali ridha untuk menggugurkan. Apalagi keduanya tidak ridha, maka akad pernikahannya tidak sah.

Dapat dipahami bahwa status kafaah antara pasangan calon suami istri dalam akad pernikahan dipertimbangkan tergantung pada ridha calon Istri dan walinya.

Jika keduanya ridha untuk menggugurkan kafaah, maka pernikahan dianggap sah. Jika keduanya atau salah satunya tidak ridha, maka pernikahannya tidak sah.

Seberapa Penting Kafaah dalam Pernikahan?

Pentingnya kafaah dalam pernikahan dapat dilihat dari filosofinya. Di antaranya yaitu:

1.  Dapat menekankan pentingnya keseimbangan dalam hubungan. Pasangan dengan latar belakang yang sama, cenderung lebih saling menghargai dan memahami.

2.  Dapat mendorong pasangan untuk memiliki nilai dan prinsip yang sejalan.

3.  Dapat membantu pasangan membangun identitas bersama melalui tradisi dan kebiasaan yang memperkuat ikatan mereka.

4.  Dapat mengurangi potensi konflik, sehingga bisa lebih fokus pada kebahagiaan dan pertumbuhan bersama.

Kafaah Bukanlah Segalanya

Kafaah memang memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keharmonisan berumah tangga. Namun, bukan berarti pernikahan dengan tanpa kafaah tidak dapat menciptakannya.

Bahkan tidak sedikit mereka yang menikah dengan kesetaraan yang sama, tetapi tidak dapat membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah.

Kafaah dapat dilihat sebagai panduan yang bermanfaat. Kesediaan untuk saling memahami dan melaksanakan hak dari masing-masing pasangan adalah kunci utama dalam membangun ikatan yang kuat. Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan akhlak dan etika yang mulia sesuai dengan tuntunan syariat.

Dengan kata lain, meskipun kesetaraan itu penting, akhlak dan etika yang mulia untuk saling memahami dan melaksanakan hak dari masing-masing pasangan merupakan fondasi utama dalam meraih kebahagiaan dari sebuah pernikahan.

 

Wallahu A’lam bi al-Shawab...

Semoga bermanfaat...

 

Sumber: Fath al-Mu’in dan Syarahnya

 

Posting Komentar